- Hak Untuk Melakukan Jawab-Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik)
- Hak Untuk Mengajukan Pembuktian (Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis)
- Hak Untuk Mengajukan Kesimpulan
Pengadilan Agama Sampang
Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 86
Telp: 0323-321025
Fax: 0323-326396
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.